Breaking News
Indeks
Ekonomi

Ruang Fiskal Ketat, Fraksi Perindo Desak Gunung Mas Genjot PAD dan Pangkas Belanja Tidak Efisien

Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah tengah menghadapi tekanan ruang fiskal yang semakin terasa. Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas, Singong, mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah atau PAD Gunung Mas belum mencapai target, sementara dana transfer dari pusat cenderung menurun. Situasi ini memaksa pemerintah daerah lebih cermat mengelola penerimaan sekaligus menekan pos belanja yang kurang produktif.

Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur, dinamika fiskal daerah seperti ini relevan sebagai cermin tata kelola keuangan publik. Ketika transfer pusat menyusut, kemampuan daerah menggali potensi sendiri menjadi penentu layanan dasar, infrastruktur, dan program kesejahteraan. Fraksi Perindo menekankan perlunya langkah konkret, bukan sekadar wacana anggaran.

Tekanan fiskal dan target PAD yang belum terpenuhi

Menurut keterangan fraksi tersebut, kombinasi PAD di bawah sasaran dan penurunan dana transfer menyempitkan keleluasaan belanja daerah. Pemerintah kabupaten dituntut meninjau ulang sumber penerimaan yang masih longgar pengawasannya. Tanpa koreksi, risiko terhadap program prioritas pembangunan akan meningkat pada tahun anggaran berjalan.

Singong menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun strategi penerimaan. Daerah tidak bisa lagi bergantung besar pada aliran dana eksternal. Optimalisasi basis pajak dan retribusi lokal dinilai lebih berkelanjutan untuk menjaga stabilitas APBD di tengah ketidakpastian transfer.

Tunggakan pajak kendaraan dinas sebagai potensi cepat

Salah satu celah penerimaan yang disorot adalah tunggakan pajak kendaraan dinas. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Fraksi Perindo menilai pemulihan tunggakan ini relatif lebih cepat digarap dibandingkan membuka sumber baru yang butuh regulasi panjang.

Penagihan yang tegas, inventarisasi armada dinas, dan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci. Jika dikelola serius, dana tersebut dapat langsung memperkuat kas daerah tanpa menambah beban masyarakat umum. Langkah ini juga memberi sinyal akuntabilitas terhadap aset milik pemerintah.

CSR perusahaan perlu lebih transparan

Selain pajak, kontribusi perusahaan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR dinilai belum sepenuhnya tersalurkan secara terukur. Fraksi Perindo mendorong pengelolaan yang lebih terbuka agar dana sosial dunia usaha benar-benar menopang pembangunan dan kesejahteraan warga.

Transparansi alokasi CSR membantu menghindari tumpang tindih program serta memastikan manfaat sampai ke masyarakat. Sinergi pemda dan pelaku usaha, bila ditata rapi, dapat menutup sebagian gap pembiayaan tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Efisiensi belanja dan prioritas pembangunan

Di sisi pengeluaran, fraksi tersebut mendorong pemangkasan pos belanja yang kurang efisien. Setiap rupiah publik perlu diarahkan ke kebutuhan esensial agar dampaknya terasa. Efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan menata ulang prioritas agar hasilnya lebih terukur.

  • Percepat penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas sekitar Rp1,4 miliar
  • Perkuat basis PAD agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer
  • Tata kelola CSR yang transparan dan terarah ke kebutuhan warga
  • Pangkas belanja tidak produktif demi ruang fiskal yang lebih sehat

Pendekatan serupa sering menjadi bahan evaluasi di banyak daerah, termasuk kawasan metropolitan seperti Surabaya yang juga menjaga rasio kemandirian fiskal. Prinsipnya sama: penerimaan harus digali dengan adil, belanja harus tepat sasaran.

Ke depan, keberhasilan Gunung Mas menaikkan PAD dan merapikan efisiensi akan bergantung pada konsistensi eksekutif serta pengawasan legislatif. Fraksi Perindo telah menempatkan isu ini sebagai perhatian publik. Masyarakat berhak memantau apakah rekomendasi tersebut berujung pada perbaikan nyata di lapangan.

Sumber: Sindo News.

Tag: PAD Gunung Mas, Partai Perindo, efisiensi anggaran, dana transfer, pajak kendaraan dinas, CSR daerah, Kalimantan Tengah, ruang fiskal