Upaya memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi mendapat momentum baru lewat pertemuan satgas PPKPT nasional yang dipusatkan di Universitas Negeri Jakarta. Acara dua hari itu menjadi ruang bersama bagi satgas dari berbagai kampus negeri untuk menyamakan langkah dan berbagi praktik penanganan kasus.
Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur, forum ini relevan karena kampus-kampus di kawasan ini juga wajib menjalankan mekanisme serupa sesuai aturan nasional. Sinergi antarsatgas dinilai penting agar standar keamanan dan kenyamanan mahasiswa tidak timpang antarwilayah.
Lokasi, jadwal, dan tema kegiatan
Universitas Negeri Jakarta melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNJ menjadi tuan rumah rangkaian Seminar Nasional, Workshop, serta Temu Nasional Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) se-Indonesia. Kegiatan berlangsung Selasa hingga Rabu, 8–9 September 2026.
Lokasi acara berada di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Raden Dewi Sartika Lantai 2, Kampus A UNJ. Tema yang diusung adalah mewujudkan kampus yang aman, nyaman, inklusif, bebas dari kekerasan, dan berdampak. Susunan itu menegaskan orientasi praktis, bukan sekadar seremoni.
Siapa saja yang hadir di pembukaan
Pembukaan dihadiri Rektor UNJ, Prof. Komarudin, beserta jajaran pimpinan kampus. Turut hadir perwakilan Satgas PPKPT dari sejumlah perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Kehadiran lintas kampus itu menandai karakter nasional forum tersebut.
Perwakilan Komnas Perempuan juga ikut serta. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Ineke Indraswati, menyampaikan keynote speech pada sesi pembukaan. Kehadiran unsur kementerian dan lembaga nasional memberi bobot kebijakan pada diskusi teknis satgas.
Alasan pertemuan nasional digelar sekarang
Kepala Satgas PPK UNJ, Ikhlasiah Dalimoenthe, menjelaskan bahwa temu nasional ini lahir dari kebutuhan memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarsatgas PPKPT di Indonesia. Sejak terbitnya Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, pertemuan setingkat nasional yang mempertemukan satgas dari berbagai kampus belum pernah diselenggarakan.
Menurutnya, di grup ketua satgas se-Indonesia sudah muncul desakan agar ada pertemuan tatap muka. Saat UNJ ditunjuk sebagai tuan rumah, daftar peserta bahkan sudah terisi karena banyak pihak mendaftar secara mandiri. Antusiasme itu mencerminkan urgensi berbagi pengalaman penanganan kasus dan penyelarasan prosedur.
Arti penting bagi kampus di Surabaya dan Jatim
Meski pusat kegiatan berada di Jakarta, substansi forum menyentuh kepentingan seluruh perguruan tinggi, termasuk di Surabaya dan Jawa Timur. Satgas di tiap kampus menghadapi tantangan serupa: pelaporan yang aman, pendampingan korban, koordinasi dengan pimpinan, serta edukasi pencegahan di kalangan mahasiswa dan dosen.
Dengan adanya ruang temu nasional, perwakilan satgas dapat membawa pulang pembelajaran soal alur penanganan, penguatan kapasitas, dan model kampanye preventif. Hal itu berpotensi memperketat standar layanan di kampus-kampus daerah tanpa menunggu kasus membesar terlebih dahulu.
- Penyelarasan pemahaman Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024
- Penguatan jejaring komunikasi antarsatgas lintas PTN
- Berbagi praktik workshop dan penanganan berbasis korban
- Mendorong budaya kampus yang inklusif dan bebas kekerasan
Secara keseluruhan, gelaran di UNJ menandai langkah kolektif agar kebijakan pencegahan kekerasan tidak berhenti di tingkat aturan tertulis. Kolaborasi satgas PPKPT nasional diharapkan mendorong respons yang lebih cepat, terukur, dan berpihak pada keselamatan warga kampus di seluruh Indonesia, termasuk kawasan Surabaya.
Sumber: Sindo News.
