Pembahasan seputar industri tembakau Jatim kembali mengemuka saat Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak bersama Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyoroti kebijakan anggaran dan keberlanjutan sektor lokal. Isu itu diangkat dalam diskusi Total Politik bertajuk “Ruang Temu Kepala Daerah: Refleksi 81 Tahun Indonesia” di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Bagi pembaca di Surabaya dan wilayah lain di Jawa Timur, perdebatan ini relevan karena menyangkut ruang gerak fiskal provinsi serta daerah penghasil tembakau yang ikut menopang perekonomian regional. Emil menekankan bahwa desentralisasi fiskal dan penataan kewenangan anggaran pusat masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Desentralisasi fiskal yang masih terasa kaku
Menurut Emil Dardak, keterlibatan pemerintah pusat dalam proyek daerah bukanlah hal baru. Yang menjadi kendala adalah regulasi anggaran yang terlalu rigid sehingga membatasi improvisasi kepala daerah di lapangan. Daerah, katanya, membutuhkan fleksibilitas alokasi agar respons terhadap kebutuhan warga lebih cepat.
Ia mencontohkan skema lama pendanaan infrastruktur. Apabila pusat ingin mendanai jalan daerah, pelaksanaannya harus lewat pemerintah daerah dengan jalur Dana Alokasi Khusus atau DAK. Sifat DAK yang project-spesifik membuat dana sulit dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih mendesak di lapangan.
Evaluasi pusat dan kehadiran program IJD
Emil menjelaskan bahwa evaluasi kebijakan terus berjalan di tingkat pusat. Salah satu terobosan yang disebutnya adalah program Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD. Skema ini diharapkan mempercepat penanganan infrastruktur daerah tanpa terjebak sekat administratif yang berlebihan.
Dengan mekanisme yang lebih lincah, kepala daerah dinilai punya ruang lebih besar untuk menyesuaikan prioritas pembangunan. Hal itu dipandang penting agar dukungan pusat tidak hanya berhenti pada dokumen anggaran, tetapi benar-benar terasa di wilayah.
Dukungan bagi industri lokal termasuk tembakau
Selain soal tata kelola anggaran, diskusi juga menyinggung masa depan industri lokal yang menopang ekonomi daerah. Industri tembakau Jatim, termasuk yang terkait wilayah seperti Situbondo, menjadi salah satu sorotan karena kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan aktivitas ekonomi pedesaan.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo hadir dalam konteks yang sama, menegaskan pentingnya perhatian terhadap keberlanjutan sektor tersebut. Pemerintah daerah menilai dukungan kebijakan dan kepastian anggaran diperlukan agar pelaku usaha serta petani tidak terombang-ambing oleh aturan yang berubah-ubah.
- Fleksibilitas alokasi anggaran daerah
- Percepatan infrastruktur melalui skema seperti IJD
- Kepastian dukungan bagi industri padat karya di daerah
- Koordinasi pusat-daerah yang tidak hanya bersifat administratif
Artinya bagi perekonomian Jawa Timur
Jawa Timur memiliki ragam basis ekonomi, dari jasa dan perdagangan di kawasan metropolitan Surabaya hingga pertanian dan pengolahan di kawasan timur. Ketika aturan anggaran terlalu kaku, daerah penghasil komoditas strategis berisiko kehilangan momentum investasi dan pembinaan petani.
Oleh karena itu, pesan yang disampaikan Emil Dardak dan Bupati Situbondo mengarah pada satu titik: pusat perlu memberi ruang manuver yang memadai, sementara daerah tetap dituntut akuntabel. Keseimbangan itu dinilai krusial agar industri tembakau dan sektor lokal lain tetap berkontribusi tanpa mengabaikan tata kelola keuangan negara.
Diskusi di Jakarta tersebut menjadi cerminan keresahan sejumlah kepala daerah yang ingin pembangunan berjalan lebih adaptif. Untuk warga Surabaya dan seluruh Jatim, arah kebijakan fiskal ini layak dipantau karena berdampak pada kualitas infrastruktur, iklim usaha, serta ketahanan ekonomi wilayah.
Sumber: Sindo News.
